Sabtu, 02 Maret 2019

PENDAFTARAN UTBK GELOMBANG I 2019

PENGUMUMAN

Untuk dapat mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri peserta didik wajib mengikuti tahapan dan persyaratan sebagai berikut :
  1. Persyaratan Peserta
    1. Siswa SMA/MA/SMK/Sederajat lulusan tahun 2017, 2018 harus sudah memiliki ijazah.
    2. Bagi siswa SMA/MA/SMK/Sederajat lulusan tahun 2019 memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah, sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dengan ditandatangani oleh kepala sekolah dan dibubuhi cap stempel yang sah.
    3. Memiliki Nilai UTBK.
    4. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
    5. Memiliki NISN.
    6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah PORTOFOLIO.
    7. Biaya UTBK ditanggung oleh peserta dan subsidi pemerintah.
    8. Tidak lulus jalur SNMPTN 2019.
  1. Tahapan Pendaftaran
Tahapan pendaftaran SBMPTN 2019 dilakukan melalui laman http://pendaftaran.sbmptn.ac.id dengan cara sebagai berikut.
  1. Mengisi Biodata (kecuali peserta yang sudah terdaftar di SNMPTN 2019).
  2. Memilih PTN dan program studi dengan ketentuan bahwa pendaftar dapat memilih paling banyak dua PTN dan memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN
  3. Mengunggah borang portofolio*) bagi pendaftar yang memilih program studi bidang seni dan olahraga. Tata cara pengisian borang portofolio dapat diunduh dari laman http://download.sbmptn.ac.id
  4. Mengunggah dokumen lain sesuai dengan persyaratan pendaftaran SBMPTN 2019.
Sedangkan untuk dapat mengikuti UTBK yang merupakan syarat untuk dapat mengikuti SBMPTN peserta didik wajib mendaftar UTBK dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Mendaftar melalui laman https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id menggunakan NISN dan NPSN untuk mendapatkan username dan password.
  2. Mengunggah pas foto berwarna terbaru, mengisi data, memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.
  3. Membayar di Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar Bidikmisi. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.
  4. Melakukan login ke laman pendaftaran di https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id untuk mencetak kartu peserta UTBK.
  5. Mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.

Senin, 04 Juni 2018

Daftar Penerima PIP 2015 dan 2016 Yang Belum Mencairkan Dananya

PENGUMUMAN

PENTING !!!

Berikut kami sampaikan daftar penerima Dana Program Indonesia Pintar Tahun 2015 Tahap IX dan Tahun 2016 Tahap I yang belum mencairkan dana tersebut (terlampir format pdf).
Peserta didik/ alumni tersebut harap segera menghubungi pihak sekolah untuk mencairkan dana PIP sebelum tanggal 28 Juni 2018 dengan membawa syarat sebagai berikut :
  1. Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau Foto Copy Kartu Pelajar 1 lembar.
Demikian kami sampaikan agar menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.


Tertanda


Admin

link lampiran penerima PIP yang belum mencairkan dana
https://drive.google.com/file/d/16gpGf0uDqfDgq4zC2Jf5mQ6w6UEyLjek/view?usp=sharing 

Sabtu, 12 Mei 2018

Pengumuman Kelulusan Peserta Didik


PENGUMUMAN

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala SMA Xaverius 1 Belitang, peserta didik berikut dinyatakan lulus dan menyelesaikan pendidikan di SMA Xaverius 1 Belitang.
Surat keterangan lulus dan daftar nilai hasil ujian dan administrasi sekolah lainnya berkaitan dengan kelulusan bisa diambil atau konfirmasi ke sekolah.
Surat keputusan Kepala Sekolah bisa dilihat dan/ atau didownload pada link di bawah ini.

Terima Kasih


 

Selasa, 08 Mei 2018

Form Penelusuran Alumni

Pengumuman 

Sebagai salah satu upaya untuk tetap mejaga silaturahmi antara sekolah dan alumni serta pendataan administrasi sekolah, dihimbau agar seluruh alumni SMA Xaverius 1 Belitang, untuk berkenan mengisi formulir penelusuran  alumni DISINI


Terima Kasih 

Admin

Rabu, 20 Juli 2016

Penyatuan Dapodikdasmen

Penyatuan Dapodikdasmen

Yth. Bapak/Ibu
1. Dinas Pendidikan Propinsi
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3.     Kepala Sekolah SMA dan SMK
4. Operator Dapodik SMA-SMK
di Seluruh Nusantara

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kami sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Operator Dapodik SMA-SMK, Kepala Sekolah serta Dinas Pendidikan Propinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atas dukungan dan partisipasi aktifnya untuk mensukseskan pendataan Dapodik dilingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah.

Sesuai dengan Permendikbud No 11  Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, bahwa terjadi penyatuan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah. Kosekuensi dari penyatuan organisasi ini tentunya berdampak pada penyatuan program-program didalamnya, salah satunya adalah program pendataan Dapodik. Jika sebelumnya dikenal dengan Dapodikdas untuk jenjang SD/SMP/SLB dan Dapodikmen untuk SMA/SMK, maka selanjutnya disatukan dengan nama Dapodikdasmen.

Penyatuan program pendataan Dapodik dilingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah dilakukan secara bertahap, dimulai dengan penyatuan pada Aplikasi Dapodik (front end). Jika sebelumnya dikenal ada Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK, maka kemudian disatukan dengan dirilisnya Aplikasi Dapodik 2016 yang dapat digunakan di jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK.
Agenda berikutnya setelah penyatuan Aplikasi Dapodik (front end), maka akan segera dimulai penyatuan Manajemen Dapodik. Jika sebelumnya untuk jenjang Pendidikan Dasar beralamat di: http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/, dan Pendidikan Menengah manajemen Dapodik beralamat di: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/, maka selanjutnya akan di satukan pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan layanan terhadap segenap stakeholder pendataan agar layanan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka kami mengumumkan kepada seluruh pihak (Operator Dapodik SMA-SMK, Kepala Sekolah serta Dinas Pendidikan Propinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota) bahwa laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id yang merupakan laman resmi (official web page) untuk memberikan informasi dan pengumuman terkait hal-hal yang berhubungan dengan sistem Dapodik untuk jenjang Sekolah Menengah (Dapodikmen) selanjutnya akan bergabung ke laman : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Maka selanjutnya semua informasi-informasi seputar pendataan Dapodik untuk jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah akan kami publikasikan melalui laman tersebut. Demikian pengumuman yang kami sampaikan untuk di perhatikan.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

sumber